Selasa, 16 Maret 2010

PERMASALAHAN KALAM


a. Latar Belakang Munculnya Sejarah Ilmu Kalam
Berbicara sejarah ilmu kalam, maka Harun Nasution menyebutkan, bahwa munculnya permasalahan-permasalahan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin ‘Ash, utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim, walaupun dalam keadaan terpaksa dan tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak boleh diputuskan dengan tahkim. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya dalam sejarah Islam, mereka dikenal dengan nama Khawarij, yakni golongan yang keluar dari pihak Ali.
Selanjutnya Harun Nasution memaparkan bahwa persoalan kalam pertama kali muncul adalah masalah siapa yang kafir dan siapa yang buka kafir. Orang-orang Khawarij menganggap bahwa orang-orang yang terlibat dalam proses tahkim telah kafir, seperti Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ary. Kemudian berawal dari permasalahan ini muncul aliran-aliran baru yaitu Murji’ah dan Mu’tazilah.
Adapun penamaan ilmu kalam itu sendiri menurut para ulama Kalam dikarenakan beberapa hal, yaitu pertama, masalah-masalah yang diperselisihkan adalah masalah Kalam Allah (al-Quran), apakah dia makhluk diciptakan, atau qadim, bukan diciptakan. Kedua, Substansi ilmu-ilmu ini merupakan teori-teori kalam tak ada di antaranya yang diwujudkan dalam kenyataan atau dipraktekkan secara fisik. Ketiga, Cara atau jalan menetapkan dalil untuk pokok-pokok akidah sama dengan ilmu mantiq. Keempat, Ulama-ulama mutaakhkhirin membahasa dalam ilmu ini masalah-masalah yang tidak dibahasa oleh ulama salaf, seperti pentakwilan ayat-ayat mutasyabihat, pembahasan tentang masalah qada’ dan lain-lain.
Sedangkan menurut Kutilang Faktor yang menyebabkan timbulnya aliran kalam dalam Islam dapat di kelompokan menjadi 2 bagian yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor-faktro internal antara lain:
- Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda
- Adanya pemahaman ayat Al-Qur’an yang berbeda
- Adanya penyerapan tentang hadis yang berbeda
- Adanya kepentingan kelompok atau golongan
- Mengedepankan akal
- Adanya kepentingan politik
- Adanya beda dalam kebudayaan
Adapun factor eksternalnya adalah sebagai berikut:
- Akibat adanya pengaruh dari luar islam.
Pengaruh ini terjadi ketika munculnya aliran syi’ah yang muncul karena propaganda seseorang yahudi yang mengaku islam, yaitu Abdullah bin Saba.
- Akibat terjemahan filsafat yunani
Buku-buku karya filosofi yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat keinginan oleh umat islam untuk membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi islam.
a. Kerangka Berpikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam
Kerangka berpikir ilmu kalam secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu kerangka berpikir rasional dan kerangka berpikir tradisional. Kerangka berpikir rasional memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu:
- Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas dan tegas disebut dalam al-Quran dan Hadits Nabi, yaitu ayat yang naqli.
- Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
Sedangkan kerangka berpikir tradisional mempunyai prinsip-prinsip sebagai beriku:
- Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti dzanni.
- Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat
- Memberikan daya yang kecil kepada akal (tidak memberikan kebebasan dalam berpikir).
Selain pengkategorian di atas, Fadzlurrahman mengatakan bahwa kerangka berpikir ilmu kalam juga dipengaruhi oleh aliran-aliran di bawah ini:
- Aliran Antroposentris, yang menganggap bahwa hakekat realitas transenden bersifat intrakosmos dan impersonal.
- Aliran Teosentris, menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat suprakosmos, personal dan ketuhanan.
- Aliran Konvergensi dan Sintesis, menganggap bahwa hakikat realitas transenden bersifat supra sekaligus intrakosmos, personal dan impersonal, lahut dan nashut, makhluk dan Tuhan, saying dan jahat, lenyap dan abadi,tampak dan abstrak dan sifat dikotomik lainnya.
- Aliran Nihilis, menganggap bahwa hakikat realitas transcendental hanyalah ilusi. Aliran ini menolak Tuhan yang mutlak, tetapi menerima berbagai variasi Tuhan kosmos.
b. Perbandingan antara Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawwuf
Ilmu kalam, filsafat dan tasawwuf memiliki persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan ketiga ilmu tersebut terletak pada objek kajiannya. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang terkait dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Sementara objek kajian tasawwuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapnya. Yang pada intinya jika dilihat pada aspek objek kajiannya sama-sama membahasa masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
Ilmu kalam, filsafat dan tasawwuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan menggunakan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan caranya sendiri pula berusaha mencari kebenaran, baik tentang alam maupun tentang manusia baik yang belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada di luar atau di atas jangkauannya, atau juga tentang Tuhan. Sementara itu, tasawwuf dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan.
Sedangkan perbedaan ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Sebagai ilmu yang menggunakan logika dan dalil-dalil naqliyah, ilmu kalam berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika yang dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan. Sebagai dialog keagamaan ilmu kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argument-argumen rasional. Sebagian ilmuan ada yang mengatakan, bahwa ilmu kalam ini berisi keyakinan-keyakinan kebenaran, praktek dan pelaksanaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional.
Sedangkan filasafat merupakan sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal dan integral serta universal dan tidak merasa terikat dengan ikatan apapun kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika. Hal ini sebagaimana dijelaskan Socrates adalah berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep.
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan tasawuf sangat distingtif. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh oleh rasa, ilmu tasawuf sangat bersifat subyektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang.
c. Perbedaan Pokok antara aliran Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah
Perbedaan pokok antara ilmu aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah adalah sebagai berikut:
- Khawarij
Khawarij berasal dari kata arab yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Adapun dalam ilmu kalam, Khawarij berarti suatu sekte atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perang Siffin dengan kelompok pemberontak Mu’awiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan Khalifah.
Adapun doktrin-dokrin Khawarij yang membedakannya dengan aliran Murjiah dan Mu’tazilah adalah sebagai berikut:
- Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
- Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab
- Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam
- Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifaannya Utsman dianggap telah menyeleweng.
- Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitrase Ali dianggap menyeleweng.
- Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir
- Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Lebih parah lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dibunuh pula.
- Setiap muslim harus hijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak bergabung ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al harb (Negara musuh) sedangkan golongan mereka sendiri disebut dar al-Islam (Negara Islam)
- Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
- Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata arab irja atau arja’a yang bermakna penaundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja’a mengandung arti memberi pengharapan kepada pelaku dosa besar untuk mendapat ampunan dan rahmat Allah. Adapun Murji’ah dalam Ilmu kalam adalah suatu aliran atau sekte yang memandang bahwa pelaku dosa besar tidak dihukumi kafir, tetapi tetap mukmin dan mengenai dosa besar yang dilakukannya itu urusan Allah nanti.
Adapun doktrin-doktrin aliran Murji’ah menurut W. Montgomery Watt adalah sebgai berikut:
- Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya kelak.
- Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat khulafaur Rasyidin
- Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT.
- Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptis dan Helenis.
Sedangkan Harun Nasution merinci ajaran-ajaran pokok teori murji’ah adalah sebagai berikut:
- Menunda hukuman atas Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat dalam tahkim dan menyerahkan kepada Allah di akhirat kelak.
- Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
- Meletakkan pentingnya iman daripada amal
- Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah
Sementara Abu A’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok Murji’ah, yaitu:
- Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan seseoran tidak dianggap sebagai suatu keharusan bagi adanya iman.
- Dasar keselamatan seseorang adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan bagi seseorang.
Sehingga menurun Yusran Asmuni ajaran-ajaran pokok Murji’ah dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Iman hanya membenarkan (pengakuan) dalam hati
- Orang muslim yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama mengakui dua kalimah syahadat.
- Hukuman terhadap perbuatan manusia ditunda hingga akhirat kelak.
- Mu’tazilah
Menurut bahasa Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri. Dan juga bisa diartikan menjauh atau menjauhkan diri. Artinya, Mu’tazilah tidak berpihak kepada pihak khawarij dan tidak juga kepada Murji’ah. Dia bediri di tengah-tengah atau almanzilah bainal manzilatain.
Adapun doktrin-doktrin utama golongan mu’tazilah adalah:
- Tauhid
Tauhid adalah prinsip dan dasar pertama dan utama dalam ajaran Islam, jadi sebenarnya prinsip ini bukan hanya milik mu’tazilah.
- Al-Adl
Prinsip kedua mu’tazilah adalah keadilan Tuhan. Dalam hal ini, Mu’tazilah sangat menekankan bahwa Tuhan itu adil dan tidak berlaku dhalim kepada manusia. Karena jika manusia berbuat baik akan diberi pahal dan jika berbuat jahat akan dibalas dengan dosa.
- Al-Wa’d wal wa’id
Prinsip ketiga adalah adanya janji dan ancaman, yaitu janji Allah yang akan memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik dan menyiksa orang yang berbuat jahat. Janji Tuhan pasti dipenuhi karena Tuhan tidak akan pernah mengingkari janjinya.
- Almanzilah bainal manzilatain
Ajaran keempat inilah yang menjadi pembeda pokok dengan aliran Khawarij dan Murji’ajh. Menurut ajaran ini seorang muslim yang melakukan dosa besar dan tidak sempat bertobat kepada Allah SWT tidaklah mukmin, tapi tidak pula kafir. Ia berada di antara keduanya, berada di posisi di antara dua posisi (Al-manzilah bainal Manzilatain). Ia tidak mukmin karena dosa besar dan juga tidak kafir karena masih percaya kepada Allah dan berpegang teguh pada dua kalimah syahadat.
Yusran Asmuni menyebutkan, kaum Mu’tazilah membagi maksiat ke dalam dua macam, pertama, maksiat yang merusak dasar agama seperti syirik. Jika orang melakukan maksiat seperti ini ia digolongkan kafir. Kedua, maksiat yang tidak sampai mmerusak dasar agama seperti perbuatan dosa-dosa besar, jika seorang muslim melakukan dosa ini ia tidak dianggap kafir.
- Amr bil ma’ruf wannhayu ‘anil mungkar
Prinsip kelima ini banyak berkaitan dengan masalah hokum fikih, bahwa amar makruf nahi mungkar harus dilaksanakan dan ditegakkan.



DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shiddiqi, Teungku Muhammad Hasbi. 1987. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/kalam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra
Asmuni, Yusron. 1993. Ilmu Tauhid. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
http://one.indoskripsi.com/node/9486
Rozak, Abdul, dkk. 2009. Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia.

0 komentar:

Posting Komentar

Followers

 

Bersama Membangun Bangsa. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com